Polisi Anggap Napoleon Caper Berdalih Bela Agama di Kasus Penganiayaan Kace - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 21 September 2021

Polisi Anggap Napoleon Caper Berdalih Bela Agama di Kasus Penganiayaan Kace

Polisi Anggap Napoleon Caper Berdalih Bela Agama di Kasus Penganiayaan Kace

Polisi Anggap Napoleon Caper Berdalih Bela Agama di Kasus Penganiayaan Kace

CMBC Indonesia - Terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace, Irjen Napoleon Bonaparte, membuat surat terbuka soal alasannya menganiaya Kace. Polisi mengaku tak masalah dengan keberadaan surat itu.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku sudah membaca surat terbuka Irjen Napoleon tersebut. Dia menegaskan surat tersebut tidak akan mengganggu proses hukum.

"Tidak akan mengganggu proses penyidikan," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi mengatakan surat terbuka dari Irjen Napoleon itu malah membuat terang motif penganiayaan terhadap Kace yang merupakan tersangka kasus dugaan penodaan agama. Meski demikian, dia menganggap Irjen Napoleon sedang mencari perhatian (caper) dengan dalih membela agama.

"Justru surat terbuka itu memperjelas motif pelaku melakukan penganiayaan karena ingin mencari perhatian dengan alasan membela agama," tuturnya.

Sebelumnya, terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte buka suara perihal dugaan penganiayaan. Irjen Napoleon Bonaparte menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9).

Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang Muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin," tulis Napoleon.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Napoleon menegaskan akan bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukannya kepada M Kece apa pun risikonya.

"Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," tuturnya.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun risikonya," imbuhnya.

Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Sementara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace ini, Napoleon merupakan terlapor. Polisi kemudian mengungkap fakta menggegerkan terkait kasus ini. Irjen Napoleon Bonaparte diduga melumuri wajah dan tubuh Kace dengan kotoran manusia.

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9).[detik]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved