Sakit Hati Dipecat, Eks Pekerja Gereja Lempari Rumah Pendeta dengan B*m Molotov - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 20 September 2021

Sakit Hati Dipecat, Eks Pekerja Gereja Lempari Rumah Pendeta dengan B*m Molotov

Sakit Hati Dipecat, Eks Pekerja Gereja Lempari Rumah Pendeta dengan B*m Molotov

Sakit Hati Dipecat, Eks Pekerja Gereja Lempari Rumah Pendeta dengan B*m Molotov

CMBC Indonesia - Aksi nekat lelaki Geraldus tak bisa dibilang sepele. Dia mencoba membakar rumah seorang pendeta di Jalan Bung, Makassar, dengan bom molotov.

Aksinya itu nekat ia lakukan karena merasa sakit hati usai dipecat dari gereja yang selama ini jadi tempatnya bekerja.

Aksi itu mulai ia rencanakan pasca pemecatan itu. Hingga pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 01.00 WITA, pria berusia 37 tahun tersebut mencari rumah pendeta di Jalan Bung dan melemparinya dengan bom molotov.

Sang pemilik rumah pun kaget. Ia mendengar ledakan berkali-kali di depan rumahnya yang ternyata adalah bom molotov. Korban pun panik dan memadamkan api, lalu menelepon polisi.

Belum sampai matahari terbit atau beberapa jam pasca pelemparan itu, pelaku Geraldus akhirnya ditangkap tanpa perlawanan, di rumahnya yang tak jauh dari rumah pendeta tersebut.

“Tadi memang ada rumah warga di Tamalanrea yang dilempari molotov dan saat ini sudah kami amankan,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto.

Sejumlah barang bukti pun ditemukan di rumah yang dijadikan sasaran pelemparan oleh pelaku. Di antaranya botol dan tumpahan minyak. Di rumah pelaku pun demikian.

Saat diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa ia melempari rumah pendeta itu karena dipecat sebagai pelayan di gereja yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Motifnya, pelaku sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya. Saat kami geledah rumah pelaku, kami temukan botol berisi bensin, isolasi dan selang,” tambahnya, kepada wartawan.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polsek Tamalanrea. Penyidik masih menginterogasi pelaku dan mendalami ada atau tidaknya pelaku lain. [fajar]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved