Cerita Harta Karun Sriwijaya di Hutan Tersingkap Usai Karhutla - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 28 Oktober 2021

Cerita Harta Karun Sriwijaya di Hutan Tersingkap Usai Karhutla

Cerita Harta Karun Sriwijaya di Hutan Tersingkap Usai Karhutla

Cerita Harta Karun Sriwijaya di Hutan Tersingkap Usai Karhutla


CMBC Indonesia -Benda cagar budaya hasil peninggalan Kerajaan Sriwijaya tak hanya ditemukan di dasar Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Harta karun ini juga ada di hutan.

Benda-benda bersejarah itu diketahui warga usai terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peristiwa ini terjadi pada 2015.

Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi mendatangi Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada 17-20 Desember 2015. Pelaksana survei ialah Novie Hari Putranto dan Henderi Kus.


Cerita soal penemuan harta karun Sriwijaya usai karhutla ini termuat dalam laporan 13 halaman yang dibuat usai pihak BPCB Jambi melakukan survei. Penemuan terjadi sekitar minggu kedua Desember 2015.

"Penemuan terjadi saat masyarakat sedang menebar benih padi pada lahan yang telah terbakar pada beberapa bulan lalu. Kebakaran hutan hebat membuat benda-benda yang diduga cagar budaya yang tadinya tertutup oleh hutan menjadi terbuka dan mudah ditemukan," demikian bunyi laporan tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (27/9/2021).

Harta karun itu tersebar di beberapa desa yang jaraknya cukup jauh. Desa-desa itu yakni Desa Sungai Jeruju, Desa Sungai Pasir, Desa Sungai Lumpur, Desa Pelimbangan, dan Desa Sungai Ketupak.

"Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan persebaran permukiman kuna/lama yang luas," tulisnya.

Benda cagar budaya yang ditemukan di antaranya tembikar/keramik berupa kendi, tempayan, dan mangkuk; logam perhiasan seperti cincin, liontin, dan anting; serta fragmen lain yang terbuat dari emas, gantungan lampu, dan fragmen berbahan timah serta diduga berbahan perak; manik-manik dalam jumlah ratusan buah juga ditemukan warga dan perahu serta dayung.

Setelah itu, BPCP mendata temuan benda cagar budaya yang dimiliki masyarakat di Desa Balam dan Desa Olak Kedondong. Ada sebanyak 19 warga yang tercatat memiliki benda cagar budaya diduga peninggalan Sriwijaya.

Sedikitnya ada 63 item benda yang tercatat dimiliki warga. Benda-benda tersebut ditemukan di 10 lokasi yakni Sungai Serdang, Dusun Pasir, Bukit Tengkorak, Pisangan, Kanal 12 PT Bumi Mekar Hijau, Desa Sungai Jeruju, Desa Sungai Pasir, Desa Sungai Lumpur, Desa Pelimbangan, dan Desa Sungai Ketupak.

Selain mendata, BPCB Jambi juga melakukan kompensasi atas barang cagar budaya yang dimiliki masyarakat.

"Dari hasil penelusuran ke rumah Bapak Lesmi (36) diyakini benda tersebut memang sebuah prasasti bertuliskan huruf Jawa Kuno selain itu ada batu bergambar binatang rusa," katanya.

Pengakuan Peneliti
Anggota BPCB Jambi, Novie Hari, mengatakan pihaknya masih terus merespons laporan masyarakat terkait temuan benda cagar budaya. Mereka juga terus mengedukasi masyarakat.

"Jika ingin ada yang menjual ke luar negeri, saya bilang tidak boleh. Karena bisa hilang jejak dan kebanggaan Sriwijayanya. Akhirnya setiap mau menjual mereka jadi ragu karena fakta Sriwijaya di Palembang bisa hilang," ujar Novie saat dihubungi detikcom.

Dia mengatakan BPCB Jambi juga melakukan kompensasi terhadap barang cagar budaya yang dimiliki masyarakat. Hal itu terus dilakukan dari 2016-2020.
Pada 2016, ada temuan kemudi kapal yang ditebus dari masyarakat. Kemudi itu kemudian diserahkan ke Museum Provinsi Sumsel

"Kompensasi temuan di Sungai Musi tahun 2019 itu lempengan emas dan timah yang ada manuskrip. Itu kita meneliti bersama Ibu Nini dosen arkeologi UI dan Wahyu dari Balai Arkeologi Sumsel," katanya.

Novie mengatakan barang cagar budaya masih banyak yang dimiliki di masyarakat.

Tim arkeolog temukan emas di lokasi harta karun Sriwijaya (Raja Adil Siregar/detikcom)
"Selain itu ada temuan lain seperti liontin emas, cincin emas. Jumlahnya sekitar 1-2 yang kita kompensasi. Tapi di lapangan jumlahnya banyak. Cuma kita tidak tahu itu temuan dari Sungai Musi atau pantai timur," kata dia.


Pernah Mengemuka pada 2019
Warga Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumatera Selatan geger atas penemuan harta karun diduga bekas peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Lokasi perburuan harta karun Kerajaan Sriwijaya itu berada di lahan bekas kebakaran hutan.

Lokasi penemuan harta karun Sriwijaya sendiri itu di lahan salah satu perusahaan. Lokasi berburu harta karun itu tepatnya berada di lahan kosong yang kini sudah dibuat kanal seluas 500 hektare.

Salah satu warga yang ikut berburu harta karun, Denni, mengatakan penemuan harta itu sebenarnya pernah terjadi saat lahan yang terbakar pada 2014 dan 2015 padam. Saat itu, air sungai di lokasi surut, sehingga warga disebutnya tak sengaja menemukan emas.

"Puncak pencarian itu 2015 dan sudah banyak yang menemukan emas, kendi, guci, sama perhiasan lain. Ukiran atau motif. Kata peneliti itu adalah peninggalan Kerajaan Sriwijaya," tutur Denni.


Perburuan harta karun itu pun kini makin marak. Warga berebut harta karun berbentuk cincin, emas, guci dan benda-benda purbakala lainnya yang diduga bekas peninggalan Kerajaan Sriwijaya.

Para pemburu sampai membuat tenda. Dia menjelaskan ada yang mendapatkan cincin, kendi, pernak-pernik Kerajaan Sriwijaya yang ditaksir harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved