Ekonom Sentil Luhut-Airlangga: Bisnis di RI, Sumber Daya RI, Untung Dibawa ke Luar Negeri! - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 08 Oktober 2021

Ekonom Sentil Luhut-Airlangga: Bisnis di RI, Sumber Daya RI, Untung Dibawa ke Luar Negeri!

Ekonom Sentil Luhut-Airlangga: Bisnis di RI, Sumber Daya RI, Untung Dibawa ke Luar Negeri!

Ekonom Sentil Luhut-Airlangga: Bisnis di RI, Sumber Daya RI, Untung Dibawa ke Luar Negeri!

CMBC Indonesia - Pakar ekonomi Didik J Rachbini meminta agar BPK, DPR, dan Pemerintah turun tangan atas temuan laporan konsorsium media ICIJ soal temuan Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto yang termuat di Pandora Papers.

Baik Luhut dan Airlangga disebutkan terpantau melakukan aktivitas usaha di negara bebas pajak. Dalam data ICIJ terungkap bahwa Airlangga sempat mendirikan dua perusahaan cangkang di British Virgin Island (BVI) dan Bahama. Sementara Luhut juga disebut mendirikan perusahaan cangkang di Ekuador, yakni Petrocapital.

Menurut Didik J Rachbini, aksi Luhut dan Airlangga merupakan bentuk pelanggaran hukum serius. Bagaimana tidak, keduanya diduga berupaya menyelundupkan pajak lewat perusahaan cangkang yang didirikan di negara suaka pajak.

“Ini pelanggaran hukum serius, tak cukup dengan beri keterangan beliau sudah mundur, sementara perusahaanya kan di situ, asetnya masih di situ, perlu diketahui juga bisnis apa yang mereka jalankan,” katanya di AKI Petang, dikutip Kamis 7 Oktober 2021.

Didik memberi gambaran, betapa keduanya diduga melakukan pelanggaran yang merugikan negara.
“Bayangkan orang berbisnis di Indonesia, memakai sumber dana Indonesia, tetapi keuntungannya dilempar ke luar negeri demi menghindari pajak,” katanya.

Pada kesempatan itu, dia pun meminta agar Presiden Jokowi memanggil dan meminta keterangan dua anak buahnya Luhut dan Airlangga yang namanya tercantum di Pandora Papers. Dia meminta agar Jokowi berani mengambil sikap. Sebab, diduga aksi seperti ini sudah dilakukan sejak Orde Baru.

Dia juga berharap agar kasus ini tak sekadar jadi konsumsi media tanpa ada tindak lanjut. “Kalau didiamkan, Pemerintah dan DPR berarti kompromi dengan penyelundupan pajak!”

Baginya, Airlangga dan Luhut diduga coba mencari keuntungan pribadi dengan berupaya menghilangkan kewajiban pajak yang membuat negara rugi besar. Apalagi suaka pajak sendiri memang ditujukan untuk menampung dana-dana bodong.

“Ini kesempatan DPR, BPK, atau Presiden harus minta pertanggungjawaban anak buahnya karena ada indikasi pelanggaran,” katanya. [hops]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved