Muktamar NU, Gus Nadir: Tidak Perlu Minta Dana ke Penguasa dan Pengusaha - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 08 Oktober 2021

Muktamar NU, Gus Nadir: Tidak Perlu Minta Dana ke Penguasa dan Pengusaha

Muktamar NU, Gus Nadir: Tidak Perlu Minta Dana ke Penguasa dan Pengusaha

Muktamar NU, Gus Nadir: Tidak Perlu Minta Dana ke Penguasa dan Pengusaha

CMBC Indonesia - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Prof Nadirsyah Hosen mengingatkan kembali program Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk penggalangan dana biaya Muktamar NU melalui Kotak Infak (Koin) NU.

Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia dan Selandia Baru yang akrab disapa Gus Nadir ini menegaskan bahwa NU tidak perlu meminta dana kepada penguasa dan pengusaha.

“Kemandirian menjadi penting. Gotong royong menggalang dana Nahdliyin menjadi krusial sekaligus membuktikan kekompakan kita bersama,” sebut Gus Nadir dikutip dari laman Facebooknya, Jumat (8/10/2021).

Prof Nadirsyah menyebutkan dalam rangka menjadikan Muktamar NU berkualitas, bermartabat, dan bermanfaat perlu dipikirkan kemandirian dana pelaksanaan Muktamar.

“Waktu yang mepet, tentu membuat PBNU dan panitia muktamar kelabakan. Pada titik ini menjadi rawan intervensi pihak luar terhadap Muktamar,” katanya.

Selain dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Lampung, menurutnya perlu digalakkan kembali Koin Muktamar NU dalam 80 hari menuju hari H Muktamar yang dijadwalkan 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Ia juga mengingatkan kembali dana dari koin Muktamar tahun 2019-2020 lalu yang pernah disumbangkan Nahdliyin agar pengelolaannya tetap amanah dan bisa dipakai untuk pelaksanaan Muktamar.

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Monash, Australia itu menambahkan, NU juga perlu mewaspadai adanya potensi politik uang.

Karena itu, setiap utusan resmi yang datang ke arena Muktamar harus membiayai sendiri atau dibiayai oleh Koin NU Nahdliyin setempat untuk membeli tiket ke Lampung.

“Harus ada ttd di atas materai untuk menjaga komitmen para utusan,” pesan dia.

Utusan ke Muktamar juga tidak boleh dibiayai oleh kandidat. Bahkan kalau perlu, setiap kandidat wajib mendeklarasikan dan melaporkan semua sumbangan yang diterima dan pengeluarannya kepada Muktamarin sebelum dipilih.

“Ini terasa pahit dan berlebihan tetapi inilah salah satu cara menjaga akuntabilitas Muktamar,” lanjut penulis buku Saring Sebelum Sharing (2019) tersebut.

Ia berharap dengan cara ini kemandirian NU tetap terjaga, NU bisa memfilter campur tangan pihak luar.

Pada saat yang sama menjaga kekompakan Nahdliyin dan rasa memiliki serta mensterilkan Muktamar dari praktik politik uang yang selama ini bisik-bisik terdengar namun sulit dibuktikan. Akan tetapi mencegahnya adalah lebih baik.

“Semua ini mudah untuk dituliskan, namun tentu membutuhkan komitmen bersama untuk menjalankannya, bukan?” pungkasnya.

Diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu (25/9/2021).

Keputusan tersebut diambil atas musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini.

Muktamar NU pada Desember 2021 ini adalah untuk menggantikan pelaksanaan Muktamar yang sebenarnya telah dijadwalkan akan diselenggarakan pada 22-27 Oktober 2020, yang berbarengan dengan momen Hari Santri.[fajar]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved