Warga di Daerah Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Peringati G30S PKI - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 01 Oktober 2021

Warga di Daerah Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Peringati G30S PKI

Warga di Daerah Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Peringati G30S PKI

Warga di Daerah Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Peringati G30S PKI

CMBC Indonesia - Warga di Kabupaten Boyolali diminta mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September untuk memperingati kekejaman G30S/PKI.

Warga juga diminta mengibarkan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober, untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Permintaan itu dikemukakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Boyolali Bambang Sinungharjo menyebut perihal pemasangan bendera termaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor 019/347/5.5/2021 tertanggal 29 September.

Dia menyebut surat edaran tersebut diterbitkan menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor:64262/MPK.F/TU.02.03/2021, tertanggal 22 September.

Surat Mendikbudristek tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Boyolali dengan menerbitkan SE kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat per 29 September, perihal penyelenggaraan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila 2021.

Menurut Bambang, SE tersebut meminta OPD dan camat mengikuti secara virtual melalui siaran TVRI atau siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbudritel di kantor masing-masing dan mengirim foto saat mengikuti upacara sebagai laporan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali melalui aplikasi WhatsApp.

Pemkab Boyolali juga meminta setiap perangkat desa pada 30 September mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dan 1 Oktober 2021 agar mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Pada SE tersebut, kata dia, OPD dan camat diminta mendengarkan pidato Mendikbudristek pada 30 September 2021 melalui berbagai kanal media massa, seperti televisi, radio, dan media daring.

Camat diminta memerintahkan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing melalui kepala desa setempat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Sementara itu, dari hasil pantauan di Boyolali, masih banyak warga yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada hari Kamis ini.

Menurut Yulianto (47), warga Desa Karanggeneng Boyolali Kota, banyak warga yang tidak pasang bendera setengah tiang karena mereka banyak yang lupa.

Namun, warga banyak yang tahu Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.

Selain itu, kata Yulianto, kemungkinan masyarakat juga baru tahu melalui surat pemberitahuan secara mendadak pada Rabu (29/9) malam.

Sehingga mereka banyak yang lupa mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Kamis ini.

"Warga mayoritas tidak pasang bendera setengah tiang karena imbauan mendadak baru diketahui pada Rabu (29/9) malam," pungkas Yulianto.




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved