Anak Nia Daniaty Tersangka CPNS Fiktif, Pengacara: Mantan Guru Harus Ikut! - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 11 November 2021

Anak Nia Daniaty Tersangka CPNS Fiktif, Pengacara: Mantan Guru Harus Ikut!

Anak Nia Daniaty Tersangka CPNS Fiktif, Pengacara: Mantan Guru Harus Ikut!

Anak Nia Daniaty Tersangka CPNS Fiktif, Pengacara: Mantan Guru Harus Ikut!

CMBC Indonesia - Pengacara Susanti Agustina mengkonfirmasi bahwa kliennya, Olivia Nathania, telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan CPNS. Susanti juga menyebutkan mantan guru Olivia Nathania, Agustin, yang juga pelapor anak Nia Daniaty, turut serta dalam dugaan penipuan CPNS ini.

"Cuma Oi (Olivia Nathania) saja yang tersangka dan kita punya bukti-bukti, apabila Oi tersangka, turut sertanya adalah Ibu Agustin," kata Susanti saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).

Susanti mengatakan Agustin patut ditetapkan sebagai tersangka dalam penyertaan dugaan penipuan yang melibatkan Olivia Nathania. Sebab, menurut Susanti, Agustinlah yang merekrut para korbannya.

"Kenapa? Karena fakta-fakta hukum, fakta-fakta autentik banyak yang dilakukan Ibu Agustin. Jadi Ibu Agustin dengan Oi sama posisinya, Ibu Agustin merekrut. Itu kan banyak yang orang-orang kenal sama Ibu Agustin, bukan Oi. Jadi Ibu Agustin yang membawa (korban)," bebernya.

Susanti lalu mencontohkan salah satu bukti yang menurutnya Agustin patut juga menjadi tersangka. Susanti mengatakan Agustin mengirimkan chat ke sebuah grup WhatsApp terkait adanya penerimaan CPNS.

"Jadi ada percakapan Ibu Agustin mengatakan di grup ya, Bu Agustin ngomongnya pada tanggal 1 Februari 2021 ada daftar nama CPNS. Nah itu kan nggak kebuka tuh, isinya 'Assalamualaikum wr wb selamat malam semua bagi teman-teman yang namanya ada di atas dimohon hadir pada hari Rabu 3 Februari 2021 jam 15.30 tempat Nikara Residence Jalan Ampera Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel. Ini CPNS di luar Jabodetabek, untuk Jabodetabek akan segera menyusul' ini chatting-an dia" bebernya.

Susanti juga menuding Agustin menyuruh para korban yang sudah bekerja untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya dengan alasan akan ada pelantikan CPNS.

"Ada lagi Bu Agustin lagi tanggal 24 Februari, 'Assalamualaikum informasikan kepada teman-teman yang saat ini masih bekerja di swasta mohon di akhir Februari untuk mengurus pengunduran dirinya karena setelah pelantikan di bulan Maret teman-teman langsung orientasi ke dinasnya masing-masing dan langsung bekerja. Terima Kasih wassalam' Berarti aktif banget kan ini Bu Agustin," paparnya.

Susanti meminta kepada polisi agar Agustin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Iya. Turut serta (Pasal) 55 ini jelas ikut sertanya Ibu Agustin, ini jelas nyata. Nggak bisa, kalau Oi tersangka, Ibu Agustin wajib tersangka," ujarnya.

Olivia Nathania Tersangka

Sebelumnya, Susanti menyebutkan Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS. Olivia Nathania hari ini diperiksa kembali dengan status sebagai tersangka.

"Sudah di sana, di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh," kata Susanti saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).

Susanti mengatakan pagi ini kliennya menjalani pemeriksaan tambahan dengan status sebagai tersangka. Ia menyebut Olivia hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB.

"(Pemeriksaan) tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan sudah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," katanya.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," imbuhnya.[detik]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved