CMBC Indonesia - Kuasa hukum Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafrudin mengatakan, kliennya seharusnya diapresiasi oleh negara. Sebab Ustaz Farid dkk ubah pemikiran-pemikiran radikal hingga sadarkan orang yang takfiri (kelompok yang suka mengkafirkan).
"Negara (harusnya) berterima kasih kepada ustaz-ustaz ini. Mereka ini adalah orang-orang yang mengubah pemikiran radikal. Beberapa pemikiran tentang takfiri yang memudah-mudahi orang untuk mengkafirkan orang lain, malah beliau banyak menyadarkan orang seperti itu," jelas Ismar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11).
Menurut Ismar, kliennya tersebut bahkan mendirikan Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) untuk menyebarkan ilmu kepada masyarakat.
"Sampai pada beliau membikin sebuah partai bahwa untuk memperjuangkan dakwah ini bagaimana bisa lebih bagus, lebih berhasil dalam menjalankan dakwah ini, beliau bikin partai yaitu sesuai dengan konstitusional dengan mendirikan Partai Dakwah Indonesia," pungkasnya.
Ustaz Farid Okbah, Hanung Al-Hamat, hingga Zain Annajah ditangkap tim Densus 88 soal dugaan keterlibatannya dengan aksi terorisme. Ketiganya ditangkap di kediamannya masing-masing yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Saat ini mereka sedang ditahan di rutan Mabes Polri. [kumparan]
Loading...
loading...