Polisi Ungkap Modus Operasi 'Anak Jenderal' Babat Hutan Lindung di Riau - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 19 November 2021

Polisi Ungkap Modus Operasi 'Anak Jenderal' Babat Hutan Lindung di Riau

Polisi Ungkap Modus Operasi 'Anak Jenderal' Babat Hutan Lindung di Riau

Polisi Ungkap Modus Operasi 'Anak Jenderal' Babat Hutan Lindung di Riau

CMBC Indonesia - Polisi menangkap empat orang terduga pelaku penebangan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau. Polisi kemudian membeberkan modus operasi mafia kayu Mat Ari alias Anak Jenderal.

"Kayu ini dipesan pemodal kepada pekerja, mereka diberi alat potong, genset. Dibekali Rp 3 juta pekerja masuk ke dalam hutan, di luar dihitung berapa kubik bisa dikeluarkan mereka," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Agung mengatakan para pelaku ditangkap setelah pihaknya menggelar patroli udara, Senin (15/11). Dalam patroli terlihat kawasan hutan Giam Siak Kecil dibabat para pelaku.

"Dari atas saat patroli kemarin kan terlihat jelas. Lalu, hasilnya dilakukan penindakan sama tim di darat," ujarnya.

Tim gabungan awalnya menangkap dua orang. Salah satu yang pertama kali ditangkap ialah Mat Ari alias Anak Jenderal. Julukan Anak Jenderal itu diberikan oleh sesama pelaku penebangan liar.

Mat Ari diduga merupakan salah satu pemodal yang memberi dana ke pekerja untuk merambah hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dia diduga merekrut delapan pekerja dari Lampung.

"Penangkapan kelompok Nanang Sarifudin alias Jaim di dalam kawasan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, tepatnya 1 km masuk dari pondok di dalam hutan," ujar Agung.

"Ini kelompok yang direkrut Anak Jenderal dari Lampung. Mereka datang delapan orang, saat penggerebekan, enam orang berhasil lari dan dua orang, Nanang Sarifudin dan Hasanudin ditangkap, Rabu (17/11)," ujar Agung.

Agung mengatakan enam pelaku kabur setelah mendapat informasi adanya patroli udara. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk 20 kubik kayu ilegal.[detik]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved