Tito soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Presiden Sampaikan Tak Perlu Penyekatan - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 08 Desember 2021

Tito soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Presiden Sampaikan Tak Perlu Penyekatan

Tito soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Presiden Sampaikan Tak Perlu Penyekatan

Tito soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Presiden Sampaikan Tak Perlu Penyekatan


CMBC Indonesia -Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tidak perlu ada penyekatan saat Nataru.

"Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat, di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLindungi," ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Tito mengimbau masyarakat yang belum vaksin agar tidak berpergian. Mendagri mengingatkan bahwa COVID-19 belum benar-benar hilang.

"Yang vaksin dua kali boleh jalan, yang belum vaksin, jangan jalan lah. Meskipun sudah cukup tinggi (angka vaksinasi), tapi kita kan yang terpapar ada juga kan, (sekitar) 100-200 kan ada yang terpapar," tambah Tito.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan batal menerapkan PPKM level 3 untuk mencegah gelombang COVID-19 pada masa Nataru secara merata di semua wilayah. Lantas, pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tapi dengan beberapa pengetatan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul 'Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru', Senin (6/12). Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.

Diberitakan sebelumnya, Menko PMK memastikan dalam pelaksanaan PPKM level 3 selama libur Natal dan tahun baru nanti tidak ada penyekatan. Mobilitas masyarakat diperketat terkait protokol kesehatan.

"Mobilitas tentu saja akan diperketat, terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan, termasuk swab antigen mungkin juga ada yang perlu masih PCR, kemudian vaksin, terutama mereka yang akan bepergian. Tapi intinya sesuai arahan bapak presiden tidak ada penyekatan," kata Muhadjir pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/11).(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved