CMBC Indonesia - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dikabarkan memeriksa oknum aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Jawa Timur. Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi.
Pihak Kemenag Jatim membenarkan tindak lanjut aduan mashyarakat itu dan menyerahkan proses tersebut ke inspektorat. Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Mochammad Amin Mahfud mengatakan, ASN yang diadukan sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kemenag pusat dan sampai kini masih berlangsung.
"Saya pastikan kasus dugaan pungli para petugas PPIH Arab Saudi terus didalami. Kalau memang terbukti bersalah, saya pastikan akan ditindak tegas. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," kata Amin dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 1 Desember 2019.
Amin menyayangkan ada kabar berhembus bahwa Kemenag Jatim membiarkan aduan tersebut. Dia menegaskan, aduan tersebut ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kemenag dan sampai saat ini masih berlanjut. "Kami tidak akan tebang pilih jika ada oknum nakal di lingkungan Kemenag Jatim," katanya.
"Setelah hasilnya keluar, maka Kanwil Kemenag Jatim akan mengambil sikap tegas. Saat ini Irjen masih mendalami kasus tersebut , jadi kita masih menunggu. dan kalau ternyata ada bukti terkait dugaan pungli itu, tentu kami akan memberikan sanksi sesuai dengan derajat kesalahan pegawai atau pejabat yang terlibat," ujar Amin.
Itjen, lanjut dia, menaruh perhatian khusus atas kasus tersebut. Karena itu, Amin berpesan kepada jajarannya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kami pastikan akan ditindak tegas kalau memang terbukti bersalah. Misalnya pada bulan November ini, ada enam ASN dan pejabat yang dikenai hukuman disiplin, mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat dan pembebasan dari jabatan," ucapnya. [viva]
Pihak Kemenag Jatim membenarkan tindak lanjut aduan mashyarakat itu dan menyerahkan proses tersebut ke inspektorat. Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Mochammad Amin Mahfud mengatakan, ASN yang diadukan sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kemenag pusat dan sampai kini masih berlangsung.
"Saya pastikan kasus dugaan pungli para petugas PPIH Arab Saudi terus didalami. Kalau memang terbukti bersalah, saya pastikan akan ditindak tegas. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," kata Amin dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 1 Desember 2019.
Amin menyayangkan ada kabar berhembus bahwa Kemenag Jatim membiarkan aduan tersebut. Dia menegaskan, aduan tersebut ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kemenag dan sampai saat ini masih berlanjut. "Kami tidak akan tebang pilih jika ada oknum nakal di lingkungan Kemenag Jatim," katanya.
"Setelah hasilnya keluar, maka Kanwil Kemenag Jatim akan mengambil sikap tegas. Saat ini Irjen masih mendalami kasus tersebut , jadi kita masih menunggu. dan kalau ternyata ada bukti terkait dugaan pungli itu, tentu kami akan memberikan sanksi sesuai dengan derajat kesalahan pegawai atau pejabat yang terlibat," ujar Amin.
Itjen, lanjut dia, menaruh perhatian khusus atas kasus tersebut. Karena itu, Amin berpesan kepada jajarannya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kami pastikan akan ditindak tegas kalau memang terbukti bersalah. Misalnya pada bulan November ini, ada enam ASN dan pejabat yang dikenai hukuman disiplin, mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat dan pembebasan dari jabatan," ucapnya. [viva]
Loading...
loading...


