Sidak Meikarta terkait Corona, Lippo Cikarang Diduga Berbohong Pekerjakan 3.000 TKA China Ilegal - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 10 Februari 2020

Sidak Meikarta terkait Corona, Lippo Cikarang Diduga Berbohong Pekerjakan 3.000 TKA China Ilegal

Sidak Meikarta terkait Corona, Lippo Cikarang Diduga Berbohong Pekerjakan 3.000 TKA China Ilegal

Sidak Meikarta terkait Corona, Lippo Cikarang Diduga Berbohong Pekerjakan 3.000 TKA China Ilegal

CMBC Indonesia - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi merespon kebijakan Pemerintah Pusat untuk antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Bekasi salah satu yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja asing khususnya dari Tiongkok.

Tepatnya hari Jumat 07 Februari 2020 Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Manajemen Lippo Cikarang melalui Pengelolanya PT. Mahkota Sentosa Utama untuk melakukan pemeriksaan yang didahului dengan berkirim surat dan sudah meminta agar menghadirkan semua Pekerja Asing Tiongkok.

Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Kesehatan, Polres Bekasi, Kodim Bekasi, Disnaker, Imigrasi dan juga salahsatu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto, S.Pi terungkap sesuatu yang sangat janggal bukan kepalang.

Pihak Lippo Cikarang melalui manajemen PT. Mahkota Sentosa Utama menyatakan bahwa Pekerja Tiongkok hanya ada 7 orang, sementara dalam Data Disnaker yang didapatkan dari berbagai dokumen negara, bahwa Pekerja Tiongkok ada 260 orang.

Disisi lain, pekerja Tiongkok yang bekerja di Project Meikarta yang sedang membangun 15 Tower itu diperkirakan ada sekitar 3000 orang, datanya sama sekali tidak ada. Ironis negara yang yang sedang berkembang, dengan mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia tidak tercatat dalam dokumen Negera.

“Pihak Lippo Cikarang diduga berbohong dengan sajian data yang disampaikan, Meikarta itu sedang membangun 15 Tower, dimana setiap tower mempekerjakan 100-200 orang Pekerja Tiongkok sehingga diperkirakan ada 2000-3000 Pekerja, tidak dilaporkan, tindakan yang sangat membahayakan dalam kondisi sekarang ini”, ungkap Budiyanto dalam sambutannya.

Pihak Lippo Cikarang berdalih bahwa Para Pekerja Tiongkok diluar tanggungjawab mereka karena berada dibawah kendali Pelaksana Project PT. China Contruction.

“Dengan kondisi merebaknya wabah corona di Dunia dan sangat terkait juga dgn Indonesi khususnya di Cikarang, Lippo Cikarang harus sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan para Pekerja Tiongkok aman dari sumber virus itu sehingga tidak berpotensi menyebar dan membahayakan Masyarakat Cikarang, kalau managemen Lippo Cikarang darahnya masih Merah Putih, kalian harus bertanggungjawab, mau belain orang Tiongkok atau membela orang Indonesia,” tandasnya.

Selanjutnya Dinas Kesehatan didampingi Polres dan Kodim Bekasi melakukan sidak ke Bedeng-bedeng di Project Meikarta dan ternyata yang muncul hanya 100 orang, sisanya diduga bersembunyi di Hotel-hotel dan perumahan-perumahan yang tersebar di Lippo Cikarang dan Deltamas.

Budiyanto menambahkan, asyarakat Cikarang harus lebih hati-hati dengan akan terusnya pemantauan dan pemeriksaan kesehatan yang akan menyisir para Pekerja Tiongkok yang diduga ilegal terbukti bekerja di Cikarang tetapi tidak terdaftar sebagai Pekerja di Dinas Tenaga Kerja.

“dengan adanya pemeriksaan kesehatan mereka malahan kabur. Karena ketakutan tidak memiliki dokumen yang semestinya, maka potensi penyebaran virus corona di Cikarang semakin tidak terkendali, di hotel2 dan juga perumahan2 elit lainnya seperti Lippo dan Deltamas,” kata dia.

“Saya hanya ingin ingatkan, dengan kejadian kemarin di maxxbox lantai 2, secara kasat mata sangat jelas, diduga kuat ribuan tenaga kerja project Meikarta diduga ilegal karena tidak melaporkan sehingga saya menghimbau kepada Meikarta, pertama segera laporkan jumlah tenaga kerja seluruh project Meikarta ke Disnaker Kabupaten Bekasi tanpa kecuali, atau kalian pulangkan itu semua pekerja ilegal, kedua saya juga menghimbau kepada Pihak PHRI, para Manager Hotel di Cikarang dan Sekitarnya, para warga Masyarakat Perumahan Elit, kalau ada Pekerja diduga dari Tiongkok menginap atau menyewa rumah laporkan segera ke Dinas Tenaga Kerja dan ke Dinas Kesehatan agar dipastikan mereka adalah Pekerja Legal dan tidak membawa virus corona, jangan sampai di Bedeng hilang, penyebaran pindah ke Hotel, Restauran dan Perumahan2 di Cikarang,” pungkas Budiyanto. (faktabekasi)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved