Rakor Bareng Gubernur Dan Pangdam Jaya, Kapolda: Teguran Hingga Pidana Siap Jerat Warga Yang Bandel Ikut Keramaian - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 23 Maret 2020

Rakor Bareng Gubernur Dan Pangdam Jaya, Kapolda: Teguran Hingga Pidana Siap Jerat Warga Yang Bandel Ikut Keramaian

Rakor Bareng Gubernur Dan Pangdam Jaya, Kapolda: Teguran Hingga Pidana Siap Jerat Warga Yang Bandel Ikut Keramaian

Rakor Bareng Gubernur Dan Pangdam Jaya, Kapolda: Teguran Hingga Pidana Siap Jerat Warga Yang Bandel Ikut Keramaian
CMBC Indonesia - Warga DKI Jakarta tak henti-hentinya diingatkan untuk melakukan social distancing untuk menekan angka penularan virus corona atau Covid-19. Pasalnya, Jakarta menjadi wilayah dengan angka penularan corona tertinggi.

Atas dasar tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus mengingat warganya mematuhi seruan pemerintah untuk melakukan social distancing.

Social distancing yang diserukan mulai dari membatasi diri dalam aktivitas yang melibatkan kerumunan massa, hingga pemberlakuan kerja dan beribadah dari rumah.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak segan memberikan sanksi kepada masyarakat dan penyelenggara event yang bandel tetap menggelar acara dengan melibatkan kerumunan.

Sikap tegas Pemprov DKI tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana usai menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur dan Pangdam Jaya di Balaikota DKI Jakarta.

Irjen Nana menegaskan, kegiatan yang bersifat pengumpulan massa harus dihentikan, lantaran risikonya besar.

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitas. Bisa dalam bentuk teguran, kalau memang arahnya ke pidana, kita angkat di situ," ujar Kapolda, Senin (23/3).

Untuk diketahui, penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Indonesia terus bertambah. Per hari ini, Senin (23/3), tercatat ada 65 penambahan kasus. Dengan demikian, total kasus positif corona di tanah air menjadi sebanyak 579 orang.(rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved