CMBC Indonesia - Kapolda Sulsel Irjen Merdysyam mengungkap motif para pelaku menyerang Kantor DPD NasDem Makassar saat unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). 13 Tersangka yang kini ditahan disebut ingin demo berlangsung ricuh.
"Motif kejadian, memang (pelaku) kegiatan ini motifnya ingin berbuat anarki yang menimbulkan chaos," kata Irjen Merdy dalam konperensi pers yang berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (26/10/2020).
Irjen Merdy melanjutkan, aksi unjuk rasa ricuh di Jl Ap Pettarani pada Kamis (22/10) malam tersebut melibatkan aliansi gabungan, yakni Aliansi Makar dan Aliansi Geram. Dua aliansi inilah yang disebut oleh Merdy sebagai para pelaku demo ricuh. Aliansi ini sejak awal menutup Jalan AP Pettarani hingga pada malamnya melakukan perusakan Kantor NasDem dan membakar ambulans dan motor yang terparkir di kantor tersebut. Mereka juga merusak fasilitas umum di lokasi aksi.
"Mengakibatkan seluruh badan mobil dan motor tersebut hangus terbakar, serta beberapa unit bangunan dan kendaraan yang rusak," ujarnya.
Ke-13 orang yang kini menjadi tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyisiran. Awalnya polisi menemukan total 21 orang dari lokasi aksi.
"Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, serta tindakan kepolisian lainnya dengan mendatangi dan olah TKP, dan mencari bukti-bukti dan rekaman kejadian, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik di TKP maupun yang melihat kejadian pembakaran tersebut, maka ditetapkan 13 orang sebagai tersangka sebagaimana disampaikan terdahulu," katanya.
Ke-13 orang tersangka tersebut terdiri atas elemen mahasiswa, pengangguran, juru parkir, hingga pelaku di bawah umur. Mereka ialah pria berinisial SP (24) mahasiswa UNM Fakultas Ekonomi, MAA (18) mahasiswa UNM Fakultas Ilmu Sosial, MA (18) pekerjaan swasta, IR mahasiswa STIEM Bongaya, MS sebagai juru parkir, MR (24) pengangguran, MRN (18), AMR (18) mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Fakultas Hukum, AMT (18) mahasiswa STIEM Bongaya, AM (21) mahasiswa UNM Fakultas Ilmu Sosial.
Selanjutnya, 3 pelaku di bawah umur adalah A (17) pengangguran, AS (17) pelajar, dan RJ (16). Mereka disebut memiliki motif tersendiri.
"Hasil pemeriksaan mereka cuma ikut-ikutan demo," pungkas Irjen Merdy.(dtk)
Loading...
loading...