Kepala BKN: Mungkin PNS Tak Dibutuhkan Lagi 10 Tahun ke Depan - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 09 Oktober 2020

Kepala BKN: Mungkin PNS Tak Dibutuhkan Lagi 10 Tahun ke Depan

Kepala BKN: Mungkin PNS Tak Dibutuhkan Lagi 10 Tahun ke Depan

Kepala BKN: Mungkin PNS Tak Dibutuhkan Lagi 10 Tahun ke Depan

CMBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, penerapan work from home (WFH) atau kerja dari rumah selama masa pandemi Covid-19 banyak mengubah cara kerja pegawai. Menurut dia, saat ini juga banyak inovasi yang terlahir saat bekerja dari rumah.

"Tempat bekerja kita juga akan berubah. Proses bisnis kita akan berubah. Saya justru menyukai WFH itu karena dengan begitu inovasi berjalan dengan cepat," kata Bima dalam sesi webinar, Jumat (9/10).

Merujuk pada situasi tersebut, dia pun tak menyangkal jika posisi beberapa profesi nantinya bakal tergantikan dengan inovasi teknologi. Hal itu disebutnya bisa saja turut terjadi pada PNS (Pegawai Negeri Sipil).

"Kalau kemudian inovasi semuanya seperti itu, pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job, full time job? Kenapa tidak part time job saja? Project based? Jadi tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah," ujar Bima.

Bima juga buka kemungkinan jika PNS nantinya tidak akan lagi menjadi full time job, dan posisinya tergantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ke depan 10 tahun lagi mungkin tidak akan seperti itu. Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK, dan tidak diperlukan lagi PNS ke depan," singgung dia.

Selain profesi, cara bekerja di masa mendatang juga bakal semakin berubah, khususnya dengan pemanfaatan big data yang harus melakukan integrasi pekerjaan. Bima menilai, semua pegawai saat ini kompak menyerukan betapa pentingnya big data.

"Tapi siapa dari kita yang mengetahui bagaimana melakukan analisa big data? Enggak ada, kecuali dia memang belajar itu. Ini yang memang perlu menjadi perhatian," imbuh Bima.[mdk]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved