Kembali Geruduk Gedung Parlemen, Buruh Desak DPR Lakukan Legislatif Review UU Ciptaker - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 09 November 2020

Kembali Geruduk Gedung Parlemen, Buruh Desak DPR Lakukan Legislatif Review UU Ciptaker

Kembali Geruduk Gedung Parlemen, Buruh Desak DPR Lakukan Legislatif Review UU Ciptaker

Kembali Geruduk Gedung Parlemen, Buruh Desak DPR Lakukan Legislatif Review UU Ciptaker


CMBC Indonesia - Ribuan buruh kembali turun ke jalanan pada hari ini, Senin (9/11). Di Jakarta, aksi buruh berpusat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

“Pada hari ini, di beberapa provinsi di DKI Jakarta, Jateng dan Gorontalo dan daerah-daerah lainnya kembali meminta membatalkan omnibus law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Di DPR, buruh mendesak agar para dewan segera melakukan legislatif review dan membatalkan UU 11/2020.

“Ribuan buruh dari berbagai tempat, meminta DPR agar mengeluarkan legislatif review untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja 11/2020,” katanya.

Selain itu, kata Said Iqbal, buruh juga meminta agar DPR memanggil menaker untuk menaikkan upah minumim 2021 dan buruh akan melakukan aksinya secara kontinyu jika belum mendapatkan respon positif dari parlemen

“Aksi ini adalah aksi yang akan dilakukan terus menerus agar memastikan bahwa omnibus law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan dicabut dan direvisi oleh legislatif review, atau di MK,” tandasnya. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved