KPK Punya 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum Menteri KKP Edhy Prabowo dkk - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 25 November 2020

KPK Punya 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum Menteri KKP Edhy Prabowo dkk

KPK Punya 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum Menteri KKP Edhy Prabowo dkk

KPK Punya 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum Menteri KKP Edhy Prabowo dkk


CMBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Edhy saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK sebelum nantinya ditentukan status hukumnya.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).


Sebelumnya penangkapan Edhy diamini Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Edhy ditangkap bersama dengan istrinya, Iis Rosita Dewi, sepulang dari Amerika Serikat (AS).

"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi.


Awalnya ada 13 orang yang diamankan, tapi sejumlah orang kemudian dilepas. Mereka ditangkap setelah pesawat yang membawa rombongan dari AS itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menyampaikan penangkapan Edhy Prabowo itu terkait ekspor benur atau benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron secara terpisah.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved