Mimpi Kapolri, Jadikan Polisi Lalu Lintas seperti Superhero di Komik Marvel - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 24 Maret 2021

Mimpi Kapolri, Jadikan Polisi Lalu Lintas seperti Superhero di Komik Marvel

Mimpi Kapolri, Jadikan Polisi Lalu Lintas seperti Superhero di Komik Marvel

Mimpi Kapolri, Jadikan Polisi Lalu Lintas seperti Superhero di Komik Marvel

CMBC Indonesia -  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bermimpi agar para polisi lalu lintas dapat menjadi pahlawan super atau superhero seperti di komik marvel.

Hal itu disampaikan Listyo, saat meresmikan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa 23 Maret 2021.

Mantan Kabareskrim Polri itu awalnya menjelaskan, hadirnya program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang kepolisian di lapangan.

Karena itu ia berharap nantinya polisi lalu lintas dilapangan hanya bertugas membantu mengurai kemacetan serta membantu masyarakat saat tertimpa musibah seperti kecelakaan.

"Istilah kami jadilah polisi lalu lintas yang seprti di komik-komik marvel pak, ada yang namanya pahlawan superman, jadi kalo di Indonesia polisi jadi manusa-manusia baja," kata Listyo.

Menurut Listyo, dengan peranan polisi di lapangan yang benar-benar membantu masyarakat diharapkan bisa menggeser persepsi yang selama ini masih belum puas terhadap kinerja kepolisian khususnya polisi lalu lintas.

Dengan demikian, para petugas kepolisian yang bertugas dilapangan dalam kondis panas, dan hujan mendapat simpati masyarakat. "Bisa tampil menjadi Polri yang menjadi kebanggaan bagi institusi Polri," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo juga mengatakan pihaknya berencana mengembangkan pelayanan kepolisian khususnya di bidang lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Menurutnya pelayanan yang akan dikembangkan dengan pemanfaatan teknologi informasi ini diantaranya seperti pelayanan pembuatan SIM, SKCK, dan STNK.

Nantinya kata dia, masyarakat cukup mengisi sebuah aplikasi yang sudah disiapkan dan bisa dikerjakan dari rumah. Misalnya dalam membuat SIM masyarakat bisa mengikuti ujian tertulis menggunakan aplikasi.

"Setelah lulus teori dengan ujian dengan aplikasi yang kita siapkan baru nanti ujian (praktik) datang di kantor-kantor polisi lalu lintas terdekat," kata Listyo.***




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved