Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 22 Juni 2021

Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan

Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan

Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan


CMBC Indonesia - Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi, menilai adanya wacana masa jabatan presiden tiga periode merupakan bentuk provokasi dan pikiran kotor melawan konstitusi. Menurutnya, hal itu hanya membawa hal buruk bagi demokrasi.

"Karenanya, isu ini adalah bentuk provokasi dan pikiran kotor melawan konstitusi. Tidak hanya mematikan semangat reformasi, tapi akan mengembalikan Indonesia kembali ke zaman kegelapan demokrasi," kata Nabil kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Nabil mengatakan, bahwa kepemimpinan Presiden Joko Widodo kekinian tidak alasan yang spesial untuk dilanjutkan. Sejumlah hal menurutnya jadi indikasi hal tersebut.

"Kami menilai, kepemimpinan Pak Jokowi saat ini pun tidak spesial untuk dijadikan alasan melanjutkan kepemimpinannya. Tercatat, Indeks demokrasi menurun, KPK melemah, ekonomi stagnan, penanganan covid keteteran, pembelahan di masyarakat, anomali penegakan hukum serta inkonsistensi pernyataan dengan kebijakannya," katanya.

Lebih lanjut, Nabil menegaskan, PKS hanya mendukung masa jabatan presiden dua periode saja. Menurutnya, hal itu harus dapat dimaksimalkan.

"Justru yang harus dilakukan saat ini adalah memperbaiki sistem presidensial agar efektif dalam menciptakan pemerintahan yang kuat dan efektif," tandasnya.

Wacana Presiden 3 Periode

Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.

Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.

Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.

"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021). (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved