Novel Baswedan dkk Dipecat, Gedung KPK Dijaga Ketat - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 30 September 2021

Novel Baswedan dkk Dipecat, Gedung KPK Dijaga Ketat

Novel Baswedan dkk Dipecat, Gedung KPK Dijaga Ketat

Novel Baswedan dkk Dipecat, Gedung KPK Dijaga Ketat


CMBC Indonesia - Total 57 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) hari ini resmi diberhentikan. Salah satu di antara mereka adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Dari pantauan detikcom, Kamis (30/9/2021), pukul 09.00 WIB terlihat gedung Merah Putih KPK dijaga ketat. Tampak dua unit mobil water cannon terparkir serta mobil damkar.

Terlihat puluhan petugas kepolisian yang terbagi dalam beberapa titik di area gedung KPK. Terparkir juga ada mobil Brimob serta truk dari Polda Metro Jaya.

Selain itu, Jalan Persada, Kuningan, ini ditutup aksesnya. Pengendara dari arah utara dialihkan langsung menuju Jalan HR Rasuna Said.

Diketahui, 57 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan hari ini. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021, yang artinya hari ini.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK.

Jumlah pegawai KPK tak lolos TWK yang diberhentikan bertambah sehari jelang pemberhentian. Seorang pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan karena baru pulang tugas belajar dinyatakan gagal dan harus menerima kenyataan dirinya diberhentikan.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved