Surat Kadis LH Kota Medan kepada Perusahaan soal Pengadaan 5 Ribu Paket Sembako Bikin Berang Walikota Medan - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 01 September 2021

Surat Kadis LH Kota Medan kepada Perusahaan soal Pengadaan 5 Ribu Paket Sembako Bikin Berang Walikota Medan

Surat Kadis LH Kota Medan kepada Perusahaan soal Pengadaan 5 Ribu Paket Sembako Bikin Berang Walikota Medan

Surat Kadis LH Kota Medan kepada Perusahaan soal Pengadaan 5 Ribu Paket Sembako Bikin Berang Walikota Medan


CMBC Indonesia - Munculnya surat dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan kepada sejumlah perusahaan yang isinya meminta kerjasama terkait penyaluran CSR dalam bentuk penyediaan 5 ribu paket sembako membuat Walikota Medan Bobby Nasution berang.

Sebab, ia mengaku tidak mengetahui terkait munculnya surat tersebut.


"Saya enggak tahu, saya sudah tegur kemarin. Saya bilang, saya telepon langsung tidak ada kami Pemkot Medan. Saya dan wakil walikota memerintahkan seperti itu," katanya kepada wartawan, Selasa (31/8).

Bobby menjelaskan, Pemkot Medan sangat bertanggungjawab kepada masyarakatnya yang terdampak PPKM. Namun, hal ini mereka lakukan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan.

Karena itu, ia memastikan tidak ada permintaan kepada perusahaan-perusahaan di Kota Medan untuk pengadaan paket sembako.

"Saya sudah bilang kemarin, dinas jangan meminta-minta seperti itu. Jelas aturannya, masyarakat atau perusahaan yang ingin memberi CSR itu sudah jelas aturannya, kita selama ini menerima CSR tidak seperti itu. Saya sudah tegur kemarin itu," pungkasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dinas LH Kota Medan telah menyurati perusahaan swasta terkait CSR dan rencana penyaluran 5 ribu paket sembako yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal ini tercantum dalam salinan surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dengan nomor 660/3867 yang ditandatangani oleh Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah Lubis.

Disebutkan, surat tersebut bersifat penting dengan hal kerjasama penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).

"Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus Covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir," demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.

"Adapun sasaran penyerahannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih," sambung isi surat itu. (RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved