CMBC Indonesia -Kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dipertanyakan lantaran tak berdaya menyikapi teguran Badan Antidoping Dunia (WADA).
Imbasnya, euforia kemenangan tim ganda putra bulutangkis Indonesia yang mengangkat trofi piala Thomas terciderai dengan tidak adanya bendera Merah Putih.
“Prestasi tim Thomas Cup 2020 tentu sangat luar biasa. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Saiful Huda, Senin (18/10).
Menpora Zainudin Amali beberapa waktu lalu berjanji akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Saat itu, Menpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan segera memenuhi tes doping atlet Indonesia.
“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke Tanah Air,” katanya.
Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi.
Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri. (RMOL)
Loading...
loading...