Fatia Maulidiyanti Jelaskan Alasan Tak Datangi Mediasi dengan Luhut - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 16 November 2021

Fatia Maulidiyanti Jelaskan Alasan Tak Datangi Mediasi dengan Luhut

Fatia Maulidiyanti Jelaskan Alasan Tak Datangi Mediasi dengan Luhut

Fatia Maulidiyanti Jelaskan Alasan Tak Datangi Mediasi dengan Luhut


CMBC Indonesia -Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memberi penjelasan perihal dirinya bersama Haris Azhar tidak menghadiri undangan untuk mediasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar pandjaitan di Polda Metro Jaya. 

Fatia menyebut dirinya berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kota yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sebetulnya memang saya sudah komunikasi untuk permintaan penundaan karena saya sudah ada jadwal yang sudah disepakati jauh sebelum surat permintaan mediasi hari ini. Jadi Suratnya sudah disampaikan ke penyidik ke Pak Kompol Wanman Feri yang memang berkomunikasi sama saya dan Bang Haris dan itu sudah disampaikan surat permohonan penundaannya karena saya sedang berada di luar kota, maka tidak bisa memenuhi permintaan media dan itu sudah disampaikan bahkan sebelum mengirim surat saya sudah bilang di hari Jumat siang itu kan Pak Wanman Feri kontak saya ngasih permohonan mediasi itu. Saya bilang 'Pak Saya kalau hari Senen tidak bisa karena saya sudah ada jadwal dan tidak bisa diundur lagi," kata Fatia kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Fatia menyebut bahwa dirinya meminta mediasi diundur ke Senin, 22 November 2021. Menurutnya, permintaan penundaan mediasi itu disebut juga telah direspons oleh pihak kepolisian agar dikomunikasikan dengan pihak Luhut selaku pelapor.


"Ditunda aja biar di hari Senin depan biar bisa selesai dan ketemu gitu, dan pihak polisi juga sudah 'Oke kami akan komunikasikan' tapi setelah itu tidak ada respons lagi sampai akhirnya memberikan surat penundaan dan sudah direspons juga oleh Pak Wanman Feri. Tapi ternyata hari ini malah dibilangnya kalau saya tidak/belum memberikan surat permohonan penundaan, padahal sudah diberikan," ucapnya.

Dia membantah jika dikatakan dirinya dengan Haris Azhar tidak kooperatif. Fatia pun menyinggung dua kali Luhut tak datang ke Polda Metro untuk mediasi karena alasan pergi ke luar negeri.



"Tapi ternyata hari ini pihak Luhut datang dan tanggapannya bahwa kita tidak mau mediasi. Tapi sebenarnya bukan seperti itu, tapi memang ada jadwal lain yang saya sudah sampaikan dari 3 hari sebelum proses mediasi hari ini," ujarnya.

Fatia-Haris Azhar Siap Bertemu di Pengadilan

Luhut mengatakan, usai mediasi hari ini gagal, pihaknya tidak akan melakukan proses mediasi lagi di kemudian hari terkait laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Fatia mengatakan bakal mengikuti prosesnya dan siap bertemu di pengadilan.


"Saya dan Bang Haris posisinya menerima, kita mengikuti segala proses yang ada karena kalaupun sampai pada akhirnya ke pengadilan semua sudah siap, kami memang sudah persiapkan dan biar terbuka ke publik juga secara terbuka tentang yang kami sampaikan dalam YouTube Bang Haris bahwa apa yang saya sampaikan berdasarkan dengan data yang memang diperoleh dari Koalisi Masyarakat Sipil, 9 organisasi tersebut dan memang tidak ada tendensi untuk melakukan pencemaran nama baik atau merugikan individu," ucap Fatia.

Tapi, Fatia menyoroti sikap Luhut yang menganggap proses mediasi gagap karena dirinya baru sekali tak hadir. Sedangkan, saat Luhut 2 kali tidak datang untuk mediasi, Fatia dan Haris tidak bereaksi menganggap mediasi gagal.

"Jadi proses hukum ini mesti dilihat juga secara adil bahwa kalau misal semangat kepolisian adalah untuk restorative justice ya agar bisa selesai tanpa proses pengadilan, bisa selesai dengan mediasi semestinya itu yang diprioritaskan terlebih dahulu," imbuhnya.


Luhut Binsar Pandjaitan diketahui melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Luhut melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu berawal dari konten YouTube Haris Azhar yang menuding Luhut memiliki proyek dalam bisnis tambang di Papua. Ada tiga dugaan pelanggaran pidana yang dilaporkan Luhut hari ini ke polisi. Dugaan pelanggaran itu dari UU ITE hingga penyebaran berita bohong.

Laporan Luhut itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporannya teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Polisi awalnya telah menjadwalkan mediasi kepada pelapor dan terlapor. Terhitung telah tiga kali mediasi direncanakan.

Mediasi itu mulai dari tanggal Kamis (21/10) dan Jumat (1/11) hingga hari ini (15/11). Namun, mediasi itu urung berjalan kalau salah satu pihak selalu tidak hadir dalam pertemuan tersebut.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved