CMBC Indonesia - Komitmen Jenderal Andika Perkasa yang tidak mau militer mengambil tugas lembaga atau kementerian lain patut dipastikan berjalan sebagai mana mestinya. TNI, harus bekerja dan berpedoman pada undang-undang yang ada.
"Kita mesti mengawal komitmen Jenderal Andika untuk tidak membawa TNI masuk ke dalam ranah sipil," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (9/11).
Dikatakan Mardani, sudah tepat komitmen Andika Perkasa tersebut. Pasalnya, banyak tugas teritorial dalam menghadapi tantangan global serta membantu penanganan pandemi Covid-19.
"Karena ke depan TNI menghadapi berbagai tantangan maupun tugas yang tidak ringan seperti membantu penanganan Covid-19, dinamika Laut Natuna Utara sampai menjaga soliditas TNI dan sinergi TNI-Polri," pungkasnya.
Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menjalankan tugas dengan berpedoman UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia jika dipercaya menjadi Panglima TNI.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Andika saat memaparkan misi sebagai calon Panglima TNI dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI.
Bahkan, Andika Perkasa juga tak mau militer mengambil tugas lembaga atau kementerian lain dan tetap berpedoman pada undang-undang.
"Kami lakukan ini dengan benar-benar berpegang peraturan perundangan. Jangan kelebihan. Harapan saya juga tidak akan mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," kata Andika.[rmol]
Loading...
loading...