Puluhan Ribu ASN Kecipratan Bansos, HNW Semprot Menteri Risma - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 23 November 2021

Puluhan Ribu ASN Kecipratan Bansos, HNW Semprot Menteri Risma

Puluhan Ribu ASN Kecipratan Bansos, HNW Semprot Menteri Risma

Puluhan Ribu ASN Kecipratan Bansos, HNW Semprot Menteri Risma

CMBC Indonesia -  Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Dalam verifikasi tersebut ditemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil yang masih menerima bansos.

Karena itu anggota Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk lebih fokus dan membantu pemerintah daerah. Serta menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan DTKS tersebut.

“Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Hidayat mengaku prihatin lantaran kekeliruan data bansos masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pasalnya, bansos tersebut berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bansos periodik seperti bansos tunai.

Hidayat mengingatkan Mensos Risma agar lebih serius terkait verivali pendataan bansos. Pasalnya, sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data. Termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut menerima Bansos.

“Penting untuk difollow up dari koreksi data bermasalah, agar tidak terus mengulangi masalah. Maka dengan kerjasama yang baik dengan Pemda, harusnya anggaran yang diterimakan kepada 31.624 PNS segera bisa dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak covid-19, maupun yatim piatu akibat covid-19,” pungkasnya. [fajar]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved