Mahfud Minta Polisi Tangkap Pria yang Serukan Jihad Lawan Densus 88 - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 23 November 2021

Mahfud Minta Polisi Tangkap Pria yang Serukan Jihad Lawan Densus 88

Mahfud Minta Polisi Tangkap Pria yang Serukan Jihad Lawan Densus 88

Mahfud Minta Polisi Tangkap Pria yang Serukan Jihad Lawan Densus 88

CMBC Indonesia -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi menangkap pria berinisial AW, yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres. Adanya seruan hal itu terkait penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi.

Mahfud menegaskan, sebagai negara demokrasi, Indonesia tak melarang siapapun memberikan kritik atau menyampaikan aspirasi. Namun, terkait seruan pria berinisial AW, ia menilai itu sudah melanggar hukum.

"Misalnya buat instruksi duduki kantor polisi dan bakar itu kan sudah ada yang begitu. Tangkap. Itu langgar hukum," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Terkait kritik pro dan kontra soal penangkapan tiga terduga teroris, Mahfud mengungkapkan, hal itu tidak dilarang selama sesuai aturan hukum. Tetapi, ia menegaskan, pihak yang membantah juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kalau cuma menyatakan MUI saran, Pemerintah menyerang ini dan macam-macam silahkan, itu pendapat karena masyarakqt sendiri bantahannya juga di lingkungan masyarakat," ujar Mahfud.

Sebelumnya, dalam postingannya pria berinisial AW menuliskan ajakan untuk melakukan jihad kepada seluruh umat muslim terhadap Densus 88. Polri pun telah mengiltimatum pria tersebut.

Seruan itu berbunyi; "Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," tulis AW.

Sebagaimana diketahui, penyidik Densus 88 Antiteror menangkaptiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021.

Mereka adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. [okz]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved