Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 06 November 2021

Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar

Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar

Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar

CMBC Indonesia - Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Aset yang disita berupa tanah seluas 124,6 hektare di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jika dirupiahkan, maka tanah PT Timor Putera Nasional (TPN) yang disita tersebut berninai Rp 600 miliar.

"Hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujar Menko Polhukam, Mahfud kepada wartawan, Jumat (5/11).

Secara total, Tommy Soeharto dan PT Timor Putera Nasional (TPN) memiliki utang kepada negara sekitar Rp 2,6 triliun. Angka ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 per tanggal 24 Juni 2009.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menjelaskan, penagihan dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) hingga kini sudah pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN.

"Namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan," tutur Rionald yang juga Ketua Harian Satgas BLBI.[rmol]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved