Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Diubah Lagi, Parah! - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 19 Desember 2021

Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Diubah Lagi, Parah!

Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Diubah Lagi, Parah!

Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Diubah Lagi, Parah!


CMBC Indonesia -Kemendikbudristek mengubah kembali jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2. Semula pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 dijadwalkan 16 Desember, diubah menjadi 21 Desember. 

Dalam pengumuman terbarunya nomor 7830/B/GT.01.00/2021 yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, disebutkan ada penyesuaian jadwal pengumuman. 

Penyesuaian jadwal ini meliputi pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 dan masa sanggah. "Ada penyesuaian format laporan cetak hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 makanya jadwalnya diubah," kata Dirjen Iwan dalam suratnya tertanggal 17 Desember 2021. 

Adapun  jadwal terbarunya sebagai berikut: 1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi 2 pada 21 Desember. 2. Masa sanggah 2 (masa pengajuan sanggah), 22-24 Desember.


3. Jawab sanggah (tanggapan sanggah), 24-30 Desember. 

4. Pengumuman pascasanggah 2, 31 Desember. Tanda-tanda perubahan jadwal itu sudah tampak pada Jumat (17/12). Saat itu portal gurupppk.go.id mengumumkan informasi yang membuat kaget para peserta tes PPPK guru tahap 2. 

Anda belum Tau Ampuh ADVERTISEMENT Pasalnya, dalam tampilan di portal resmi Kemendikbudristek itu tertera pengumuman, "menunggu pengumuman resmi Panselnas." Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panselnas sudah menyampaikan ada pengunduran jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap 2. 

Ini karena proses pendataan masih dilakukan. Sayangnya, Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menegaskan pengumuman tetap sesuai jadwal pada 16 Desember. 

Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 disebutkan akan dilakukan Kamis (16/12) malam dimulai pukul 20.00.  Sekarang pengumuman tersebut dinyatakan diundur lagi pada 21 Desember 2021.(JPNN)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved