CMBC Indonesia -Langkah Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) dalam mewujudkan cita-cita perjuangan reformasi agar negeri ini bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) gencar dilakukan.
ProDEM sendiri saat ini tengah fokus mengusut dugaan kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan dua pejabat negara, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Keduanya bahkan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran perusahaan yang terafiliasi dengan mereka berbisnis PCR.
Perjuangan ProDEM tidak berhenti. Sedianya, pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia yang jatuh pada Kamis (9/12), ProDEM akan berkunjung ke Senayan.
Mereka akan mendatangi pimpinan MPR lantaran telah terjadi dugaan pelanggaran terhadap Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 Pasal 2 Ayat (2). Adapun bunyi peraturan tersebut, ”untuk menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut, penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan terpercaya serta mampu membebaskan diri dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme”.
“Jadi dugaan bisnis PCR pejabat ini tidak saja menimbulkan conflict of interest, tapi juga telah terjadi pelanggaran terhadap Tap MPR,” tegas Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (8/12).
Para aktivis ProDEM akan bergerak ke Senayan pada pukul 11.00 WIB. Mereka ingin menemui pimpinan MPR RI untuk audensi dan melaporkan pelanggaran TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.
“Semoga cita-cita perjuangan reformasi dapat kita wujudkan bersama,” tutup Iwan Sumule.(RMOL)
Loading...
loading...