Abrahan Samad Serang Kebijakan Presiden Jokowi Naikkan BPJS: Lain Gatal Lain Digaruk - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 18 Mei 2020

Abrahan Samad Serang Kebijakan Presiden Jokowi Naikkan BPJS: Lain Gatal Lain Digaruk

Abrahan Samad Serang Kebijakan Presiden Jokowi Naikkan BPJS: Lain Gatal Lain Digaruk

CMBC Indonesia - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abrahan Samad mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait kenaikan iuran BPJS.

Kritikan atau serangan Abraham Samad terhadap kebijakan pemerintah, baik yang disampaikan Presiden Jokowi maupun Menteri Keuangan Sri Mulyani, disampaikan Samad melalui akun twitter.

Sejak 16 Mei sampai 17 Mei (2 hari), Abraham Samad setidaknya mencuit sebanyak 10 kali.

Isi cuitan Samad di twitter itu hampir seluruhnya menggugat cara pemerintah mengatasi masalah di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Cuitan Abraham Samad itu diakhiri dengan tanda *ABAM* yang artinya ditulis oleh Samad.

Cuitan pertama muncul 16 Mei 2020 yang mengomentari berita di Kompas.com dengan judul "Drama Iuran BPJS Kesehatan: Naik, Dibatalkan MA, Lalu Dinaikkan Lagi".

Menurut Abraham Samad, putusan MA yang membatalkan kenaikan BPJS adalah putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap (incraht) yang kekuatannya sama dengan undang-undang.

Tugas pemerintah (Presiden Jokowi) adalah menjalankan putusan atau UU tersebut, bukan melawannya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 tahun 2020 yang kembali menaikkan iuran BPJS. 

"Sama sj dgn melawan hukum," ujar Abraham Samad.

@AbrSamad: 16 Mei: Dalam doktrin ilmu hukum, putusan pengadilan yg brkuatan hkum tetap (incraht), kekuatannya sama dgn UU.

Jd mestinya putusan itu yg dijlankan, bkn dgn menerbitkan perpres baru (perpres 64/2020). Sama sj dgn melawan hukum. *ABAM*

Cuitan lainnya adalah sebagai berikut:

@AbrSamad 16 Mei: Putusan (MA) adlah hukum. Tugas pemerintah mnjalankan hukum, bukan melawannya. *ABAM*

@AbrSamad 16 Mei: Jgn berikan pendidikan hukum yg buruk kpd msyarkat dgn membangkang trhdp putusan pengadilan (MA). *ABAM*

@AbrSamad 16 Mei: Apalagi perpres itu trbit ditengah situasi pandemi covid 19 yg mnyengsrakan rkyat. Mestinya praturan yg dbuat peka trhdp situasi kebatinan rakyat, menolong/membantu mringankan beban rakyat, bkn menambahnya. *ABAM*

Menurut Samad, jika pemerintah ingin menutupi defisit APBD, maka bisa ditempuh dengan cara lain yang tidak merugikan rakyat, seperti menaikkan investasi asing.

@AbrSamad: Jika alsan menaikan iuran krn defisit APBN, msh bnyk pilihan mnutupinya, misalnya dgn menaikan pajak investasi asing yg slama ini jg tdk jelas dinikmati siapa, bkn dgn membrikan beban ke rakyat (menaikan iuran). *ABAM*

Abraham Samad juga langsung mengomentari pernyataan Presiden Jokowi yang mengeluh dan mengatakan bahwa BPJS salah kelola.

Tetapi, kata Abraham Samad, kebijakan Presiden Jokowi justru tidak terkait dengan keluhannya tersebut. 

@AbrSamad 12j: Salah kelola tp direksinya dipertahankan? (emoticon pria menepuk jidat/wajah berpikir).

Bukan itu saja, Samad juga menyerang kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga bicara soal salah kelola BPJS.

@AbrSamad 7j: Narasi "salah kelola" sejak kapan? Punggung tangan dengan jari telunjuk mengarah ke bawahdan sejak itu actionnya cuma bs menaikkan iuran?

Jelas ini bkn solusi. Solusi ini membawa kt keluar dari mslah, bkn menimbulkan msalah baru. *ABAM*

@AbrSamad 7j: Urusan BPJS, kalau fraudnya tdk dibereskan, ibarat menimba air dgn gayung yg bocor disana sini. Fraud itu biang masalahnya. *ABAM*

Abraham Samad mengibaratkan kebijakan Presiden Jokowi itu seperti orang lain yang merasakan gatal, tetapi yang digaruk di tempat lain. 

"Lain gatal lain digaruk," katanya.

@AbrSamad 6j: Indikasi fraud sesuai audit BPKP, tp actionnya menaikkan iuran. Lain gatal lain digaruk. *ABAM*

@AbrSamad 5j: Selain fraud, problem klasik di BUMN kt selama bertahun2 adlah "penempatan org". Kebanyakan "wrong man in the right place", atau "right man in the wrong place", sedikit yg "right man in the right place". *ABAM*




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved