Habib Bahar Dikurung di Sel Pengasingan di Sindur - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 19 Mei 2020

Habib Bahar Dikurung di Sel Pengasingan di Sindur

Habib Bahar Dikurung di Sel Pengasingan di Sindur

CMBC Indonesia - Narapidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Ali Bin Smith dijebloskan ke sel pengasingan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Banten, Selasa (19/5).

Sebelum memasuki sel pengasingan itu, Bahar diperiksa kesehatannya dan menjalani rapid test.

"Pukul 03.15 WIB narapidana Habib Assayid Bahar bin Smith tiba di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk Rapid Test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang dan ditempatkan di one man on cell (straf cell) di Blok A (Antasena) kamar 9," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam keterangan yang diterima.

Reynhard sendiri mengaku pihaknya menjemput Bahar di rumahnya pada pukul 01.45 WIB.

Tim penjemputan terhadap Bahar terdiri dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS, Kanwil Jawa Barat, Lapas Kelas IIA Cibinong, Bapas Bogor, Satbrimobda Polda Jawa Barat, Resmob Polres Bogor dan Sabhara Polres Bogor.

Lalu pada pukul 02.00, kata Reynhard, pihaknya tiba di kediaman Habib Bahar. Kemudian, Kalapas Kelas IIA Cibinong membacakan SK Pencabutan asmilasi dan selanjutnya Kasat Reskrim Bogor melakukan eksekusi narapidana.

"Habib Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali Bin Smith dibawa ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur," jelas dia. (jpnn)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved