Ini Tampang Cai Cangphan, Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 26 September 2020

Ini Tampang Cai Cangphan, Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang

Ini Tampang Cai Cangphan, Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang

Ini Tampang Cai Cangphan, Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang
CMBC Indonesia - Tim gabungan masih memburu Cai Cangphan, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang. Tim saat ini masih dikerahkan ke segala penjuru untuk mengejar WN China tersebut.

"Tim gabungan tentunya sudah libatkan seluruh jajaran kepolisian untuk bantu persempit ruang gerak," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira saat dihubungi detikcom, Kamis (24/9/2020) malam.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan perempuan WNI istri Cai Cangphan. Polisi juga telah memeriksa tetangga di lingkungan rumah istri pria yang bernama alias Antoni tersebut.


Cai Cangphan kabur dari Lapas Klas I Tangerang dengan cara menggali lubang di dalam kamar sel pada Senin 14 September 2020. Lubang tersebut terhubung ke bagian luar Lapas.

Sebuah CCTV di samping gedung Lapas merekam aksi detik-detik Cai Cangphan ketika meloloskan diri dengan keluar dari gorong-gorong. Cai Cangphan perlu waktu 5-6 bulan untuk menggali lubang tersebut dengan bermodalkan besi dan obeng.

Cai Cangphan sebelumya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu. Dia kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.

Beberapa bulan setelah ditahan, tepatnya pada Januari 2017, dia kabur bersama 6 tahanan lainnya. Cai Cangphan dkk kabur dengan cara menjebol tembok kamar sel menggunakan besi.

Cai Cangphan bahkan saat itu menjadi pemodal untuk memuluskan pelariannya. Dia mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk menyewa angkot ke Sukabumi, Jawa Barat.

Tidak lama setelah itu, tim Bareskrim Polri menangkap para tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena melawan. Cai Chang alias Antoni sendiri saat itu tertangkap kembali pada Sabtu, 28 Januari 2017 di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.

Pada 17 Juli 2017, PN Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Cai. Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banteng pada 27 September 2017.

Sayang, jaksa tidak kunjung mengeksekusi mati Cai. Hingga ia mempelajari seluk beluk penjara dan menggangsir LP Tangerang. Cai akhirnya kabur sejak Senin (14/9) pagi.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved