Nama Anak STM Tangerang Pendemo UU Cipta Kerja Masuk Daftar Intel Polisi - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2020

Nama Anak STM Tangerang Pendemo UU Cipta Kerja Masuk Daftar Intel Polisi

Nama Anak STM Tangerang Pendemo UU Cipta Kerja Masuk Daftar Intel Polisi

Nama Anak STM Tangerang Pendemo UU Cipta Kerja Masuk Daftar Intel Polisi


CMBC Indonesia - Nama-nama ratusan anak STM Tangerang yang ditangkap karena mau ikut demo UU Cipta Kerja akan masuk daftar intel kepolisian di Tangerang. Banten. Nama-nama itu akan dicatat dan dipersulit dalam pembuatan SKCK untuk melamar kerja.

Nama-nama anak STM yang rusuh demo UU Cipta Kerja akan tercatat rekam jejaknya.

Sebelumnya polisi Tangerang tangkap ratusan anak STM karena hendak ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Usai melaksanakan demonstransi penolakan UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Riau, Selasa 13 Oktober 2020, para demonstran membersihkan sisa sampah yang berserakan di jalan Sudirman. (Foto: Riauonline.co.id)

Para pelajar itu diamankan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang. Terutama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengatakan, jumlah pelajar yang diamkan terua bertambah setiap harinya.

Lantaran, polisi terus mengadakan patroli sebagai upaya untuk mencegah pelajar turun unjuk rasa.

"86 pelajar anak STM dan SMA dan mereka keinginan ikut ke Jakarta melakukan aksi tapi jumlahnya terus bertambah. Total sudah ada ratusan yang kita amankan sejak Rabu (7/10/2020) lalu," kata Sugeng.

Ratusan pelajar yang hendak unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Sugeng mengatakan hal ini akan sangat merugikan bagi pelajar yang diamankan tersebut. Terutama dalam hal mencari pekerjaan di masa yang akan datang.

"Mereka yang sudah diamankan akan te-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.

Ketika ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nama mereka akan terekam sebagai orang yang pernah melakukan tindak tidak terpuji.

"Nah ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus juga," kata Sugeng.

Sejumlah massa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]


Dalam pengamanan ini, kata Sugeng, pihaknya tak menemukan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi juga tak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

"Hingga saat ini belum didapatkan benda berbahaya seperti tajam yang akan digunakan mudah-mudahan tidak ada," kata imbuh Sugeng.

Para pelajar yang didata ini kemudian akan diserahkan kepada orang tuanya.

Jajaran Polres Metro Tangkot juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk menghimbau para pelajar ini.

"Di dalam pembelajaran melalui daring agar menyampaikan ke orang tua masing-masing untuk memberikan imbauan untuk tidak ikut" jelas Sugeng.[sc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved