4 Terduga Ter*ris Ditangkap di Jakarta dan Bekasi, Ini Perannya - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 30 Maret 2021

4 Terduga Ter*ris Ditangkap di Jakarta dan Bekasi, Ini Perannya

4 Terduga Ter*ris Ditangkap di Jakarta dan Bekasi, Ini Perannya

4 Terduga Ter*ris Ditangkap di Jakarta dan Bekasi, Ini Perannya


CMBC Indonesia - Empat terduga teroris ditangkap di Jakarta dan Kabupaten Bekasi hari ini. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari membuat bahan peledak hingga mengatur pertemuan.

Empat orang itu ditangkap di Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Berawal dari adanya bom katedral di Makassar, bapak Kapolri memerintahkan agar jajaran meningkatkan kewaspadaan atas bahaya dan ancaman teror," kata Fadil dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Fadil lalu menjabarkan identitas dan peran 4 terduga teroris itu. Berikut penjelasannya

1. ZA (37)

"Perannya adalah membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton, HCl, termometer dan alumunium powder. Memberitahukan ke saudara BS cara pembuatan dan mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan," kata Fadil.

2. BS (43)

Peran BS adalah mengetahui pembuatan bahan peledak dan cara membuat bahan peledak. Fadil menyebut para pelaku menggunakan istilah 'takjil' terkait bahan peledak.

3. NAJ (46)

"Perannya mengetahui dan membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS mengikuti beberapa pertemuan dalam rangka persiapan melakukan teror menggunakan bahan peledak," jelas Fadil.

4. HH (56)

Terduga teroris yang keempat adalah HH yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur. Fadil menyebut HH punya peran penting.

"Ini yang memiliki peran cukup penting di kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis pembuatan bersama ZA, hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliyah ini, membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan ke tersangka lain," ungkap Fadil.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved