CMBC Indonesia -Anggota Komisi VII DPR Mulan Jameela menjalani karantina pribadi usai melakukan perjalanan ke Turki.
Namun hal ini malah menimbulkan polemik, karena Mulan hanya menjalani karantina di kediamannya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengatakan, tidak ada yang salah dengan Mulan Jameela menjalani karantina pribadi.
Pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menjalani karanita pribadi usai lawatannya ke beberapa negara. Sehingga ia menyebut anggota dewan setara dengan kepala negara.
“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet,” ujar Hillary kepada wartawan, Selasa (17/12).
Legislator Partai Nasdem ini menuturkan, misalnya ada perbedaan antara DPR dengan Presiden RI. Maka dia menakutkan ada pihak-pihak yang mendeskreditkan kesetaraan lembaga.
“Takutnya nanti mendiskreditkan kesetaraan lembaga,” katanya.
Hillary berujar, jika Presiden, DPR, Hakim Agung, Hakim Konstitusi, Kapolri, Panglima dan Jaksa Agung semuanya harus karantina di Wisma Atlet maka akan menyulitkan tugas penyelenggaran negara.
Selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden,” katanya.
Sementara, kalau ada yang bilang Presiden RI itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, maka menurut Hillary itu adalah salah secara aturan. Dalam aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang.
“Sehingga sisanya setara demi hukum,” tegasnya
Sebelumnya, akun Instagram milik pegiat media sosial Adam Deni (@adamdenigrk) membagikan hasil tangkapan layar dari pesan pengguna Instagram lain.
Pengguna itu mengaku bertemu Ahmad Dhani sekeluarga di Turki pada 2 Desember lalu. Namun pada 9 Desember, ia menyebut sejumlah temannya mengaku bertemu Ahmad dan Mulan Jameela di salah satu mal Jakarta. Anak sulung Ahmad Dhani juga pergi menonton bersama kekasihnya.
Pengguna itu kemudian meminta publik berhitung. Kalaupun Ahmad Dhani sekeluarga tiba di Indonesia pada 3 Desember, maka 9 Desember belum genap 10 hari masa karantina.
Kuasa hukum keluarga Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah isu tersebut. Kata dia, adanya netizen yang menyebutkan keluarga Ahmad Dhani tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar.(jawapos)
Loading...
loading...