Gubernur Lampung Tantang Mendikbud Nadiem Gegara Belajar Tatap Muka! - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 28 Agustus 2021

Gubernur Lampung Tantang Mendikbud Nadiem Gegara Belajar Tatap Muka!

Gubernur Lampung Tantang Mendikbud Nadiem Gegara Belajar Tatap Muka!

Gubernur Lampung Tantang Mendikbud Nadiem Gegara Belajar Tatap Muka!


CMBC Indonesia - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons keras pengaduan Mendikbud Nadiem Makarim ke DPR soal tak dijalankannya sekolah tatap muka di sejumlah wilayah di Lampung. 

Arinal bahkan menantang Nadiem secara terbuka.

Tantangan itu disampaikan Arinal dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, Bandar Lampung, Selasa, (24/8) lalu. Saat itu Arinal dimintai tanggapan soal pernyataan Nadiem meminta tolong ke DPR untuk mendorong penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah.


Ada 12 daerah yang dilaporkan Nadiem, yang terbanyak memang dari Lampung. Kabupaten-kabupaten di Lampung yang dilaporkan Nadiem ke DPR yaitu Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji.


Kembali ke wawancara Arinal, Ketua DPD Golkar Lampung itu tampak emosional menanggapi pertanyaan soal aksi Nadiem di DPR. Dalam potongan video wawancara yang viral, Arinal bahkan membawa-bawa frase nenek moyang.

"Persoalannya, baru dua hari yang lalu kita 14 kabupaten selesai zona merah, nenek moyang dia dari mana bahwa kabupaten itu tidak boleh sekolah, sampaikan salam saya kepada Nadiem, kalau kamu berani, saya tantang dia!" kata Arinal dalam potongan video yang beredar.

Potongan video viral itu sama dengan wawancara yang ditayangkan oleh sejumlah tv berita nasional, seperti Kompas TV dan tvOne.

Penjelasan Pemprov Lampung soal PTM
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, bicara lebih jauh soal penerapan PTM di wilayahnya. Sulpakar mengatakan pihaknya berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

"Terkait pelaksanaan PTM, Provinsi Lampung tetap berpegang pada SKB 4 Menteri," kata Sulpakar seperti dilansir Antara, Kamis (26/8/2021) malam.

Sulpakar menyebutkan dalam rangka mempersiapkan PTM, disebutkan di dalam SKB 4 Menteri Tahun 2021 bahwa salah satu yang diisyaratkan adalah mempersiapkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

Untuk Provinsi Lampung, kata Sulpakar, saat ini baru mencapai 50 persen. Oleh karenanya dalam waktu dekat Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

"Tetapi apabila kabupaten/kota sudah siap, tentunya akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ/daring)," kata Sulpakar.

Ia mengatakan bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk PTM terbatas, pihaknya juga menyiapkan porsi untuk melakukan PJJ bagi anak tersebut.

Nadiem Minta Tolong DPR
Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkap ada 12 daerah yang masih melarang terselenggaranya pembelajaran tatap muka atau PTM. Padahal, menurut Nadiem daerah tersebut dinilai sudah dapat melakukan sekolah tatap muka.

"Tentunya tidak rata sama sekali, setiap daerah punya persentase yang melakukan PTM terbatas yang sangat berbeda, tentunya banyak korelasi dengan tren pandemi di masing-masing daerah atau kenyamanan pemerintah daerahnya," kata Nadiem dalam raker dengan Komisi X DPR RI yang disiarkan akun YouTube DPR, Senin (23/8/2021).

Dari 12 daerah yang melarang sekolah tatap muka, mayoritas berada di Pulau Sumatera. Nadiem meminta tolong kepada Komisi X agar daerah tersebut dapat segera melaksanakan sekolah tatap muka.

"Ada beberapa daerah nih, Bapak Ibu anggota Komisi X, tolong bantuannya. Ada beberapa yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh pemdanya, padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya, ya tolong," ujar Nadiem.

"Ada Kepulauan Riau, ini mohon dukungannya, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji. Ini beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh pemdanya. Jadi, bapak-ibu, tolong dukungannya untuk mensosialisasikan ini agar ini segera dilakukan," sambungnya.(detik)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved